Berita Kampus – Setelah sukses penyelenggaraan KIP-Kuliah kuota LLDIKTI VI, UMUS Brebes kembali membuka pendaftaran kuliah jalur KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk kuota aspirasi dewan.
Selama tiga tahun berturut-turut. beasiswa (dulu bernama bidikmisi berganti menjadi KIP Kuliah) dari aspirasi dewan melalui H. Abdul Fikri Faqih, M.M. dari anggota fraksi Komisi IX DPR RI dimanfaatkan oleh UMUS Brebes untuk menjaring calon pendaftar mahasiswa baru melalui jalur beasiswa.
KIP Kuliah merupakan kebijakan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) setiap tahun kepada lulusan sekolah menengah yang tidak mampu namun memiliki kemauan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Setiap tahun selalu mengalami peningkatan anggaran yang diberikan kepada mahasiswa. Tahun 2021, pemerintah memberikan alokasi dana kepada setiap mahasiswa lebih besar yaitu Rp 8.800.000,- dengan rincian Rp 4.000.000,- dianggarkan untuk biaya kuliah dan biaya hidup setiap bulan Rp 800.000,- setiap semester selama mahasiswa kuliah.
Kewajiban yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah adalah berprestasi akademik dengan nilai IPK 3,0 setiap semester dan aktif berorganisasi atau unit kegiatan mahasiswa yang diselenggarakan oleh kampus.
Semoga kebijakan KIP-Kuliah Kemendikbud yang beru tersebut benar-benar terealisasi pada 2021 ini, di mana kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang terdampak bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan Brebes pada khususnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruang tinggi.