
Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) menunjukkan komitmen serius dalam upaya peningkatan mutu prodi dan institusi.
Bertempat di Ruang Rapat Senat Gedung Pascasarjana Universitas Muhadi Setiabudi, Rabu, 10 Desember 2025, seluruh jajaran pimpinan, mulai dari Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Dekan FEB, Ketua Program Studi S2 Manajemen, hingga Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), hadir dalam pertemuan intensif untuk menggenjot penyusunan borang akreditasi.
Target ambisius telah ditetapkan: penyelesaian dan finalisasi borang pada akhir Desember 2025.

Fokus pada Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Rapat kerja ini menjadi krusial mengingat tantangan kebijakan nasional, terutama implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang kini menjadi tolok ukur utama dalam penilaian akreditasi.
Wakil Rektor I Bidang Akademi Dr. Moh Toharudin, M.Pd, dalam sambutannya menekankan bahwa borang akreditasi bukan hanya formalitas, melainkan cerminan implementasi kurikulum yang responsif terhadap kebijakan pemerintah dan mutu pendidikan tinggi.
“Kita menyamakan persepsi terlebih dahulu tentang Visi dan Misi Fakultas dan Prodi, baru melanjutkan penyusunan Dokumen Kinerja Program Stusi (DKPS) dan Dokumen Evaluasi Diri (DED) yang dicirikan keunggulan UMUS. Borang akreditasi kita harus secara nyata menunjukkan keberhasilan integrasi MBKM, seperti luaran mahasiswa yang berwirausaha atau berkontribusi langsung pada industri, ujar Dr. Moh Toharudin, M.Pd.
Strategi Tim UPPS FEB UMUS Kejar Deadline
Dekan FEB UMUS, Dumadi, MM menjelaskan bahwa tim UPPS telah merancang strategi terperinci untuk memastikan setiap kriteria akreditasi terisi dengan data yang valid dan komprehensif.
”Kami membagi tim menjadi sembilan kriteria akreditasi, dengan koordinasi penuh dari Tim LPM. Dengan deadline akhir Desember 2025, target kami adalah zero mistake dalam pengisian data. Kualitas terbaik tidak hanya dicapai dari capaian kuantitatif, namun juga dari konsistensi dan budaya mutu yang diterapkan,” tegas Dekan FEB.
Sementara itu, Ketua LPM UMUS, Syarriful Ikhwan, M.M, menambahkan bahwa pendampingan mutu akan dilakukan secara maraton, memastikan seluruh Kaprodi memahami detail indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja tambahan (IKT) sesuai standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Penyusunan borang ini diharapkan menjadi momentum bagi FEB UMUS untuk tidak hanya meraih predikat akreditasi yang lebih baik, tetapi juga mentransformasi budaya kerja menuju tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kualitas layanan akademik terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat.
Penyusunan borang ini diharapkan menjadi momentum bagi FEB UMUS untuk tidak hanya meraih predikat akreditasi yang lebih baik, tetapi juga mentransformasi budaya kerja menuju tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kualitas layanan akademik terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat.
