Berita Kampus – Penelitian merupakan salah satu dharma yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dosen yang berdampak pada kinerja perguruan tinggi. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional Pasal 20.
Penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 dan 46. Penelitian sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh sivitas akademika dan dilaksanakan berdasarkan jalur kompetensi dan kompetisi. Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau dipatenkan.
Baca juga: Kolaborasi Kemdikbudristek dan Google Kembali Hadirkan Program Bangkit 2023
Setiap perguruan tinggi diharapkan dapat mengelola penelitian yang memenuhi standar yang telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi terkait dengan ruang lingkup dan penjelasan Standar Nasional.
Untuk mendukung upaya tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMUS mengadakan Workshop Penyusunan Proposal Hibah Penelitian dan PKM Kemendikbudristek T.A. 2023 (Kamis, 22 Desember 2022). Seperti pada tahun sebelumnya, Kemendikbudristek kembali membuka skema hibah yang terdiri dari: Skema Penelitian Dasar, Skema Penelitian Terapan, dan Skema Penelitian Pengembangan.
Baca juga: Tasyakuran Wisuda Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhadi Setiabudi
Untuk tahun 2023, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMUS diharapkan dapat meningkatkan jumlah proposal hibah yang diajukan. Workshop yang diisi oleh narasumber Prof. Dr. Ocky Karna Radjasa, M.Sc. selaku Kepala Organisasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Prof. Dr. Muji Setiyo, M.T. selaku Guru Besar UNIMA.
Kepala LPPM Prasetyo Yuli Kurniawan, M.Pd. mengatakan bahwa workshop ini merupakan rangkaian dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat UMUS Tahun 2022. Pada Tahun ini, UMUS mendanai 18 judul penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai skim. Skim penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat yang terbaru adalah skim penelitian dan skim pengabdian kepada masyarakat. Beliau berharap dengan mendatangkan narasumber ada penjelasan bagaimana membuat produk paten sebagai hasil penelitian.